DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Pekerja Padat Karya dengan Gaji Hingga Rp10 Juta Bebas PPh Setelah Kenaikan PPN

post-img
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

JT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) para pekerja sektor padat karya dengan gaji Rp4,8 juta–Rp10 juta sebagai imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

“Dari Rp4,8 juta–Rp10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah, khusus untuk industri padat karya, ya,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Baca juga : Menteri Bahlil Umumkan Subsidi Listrik Rp90,22 Triliun Telah Disepakati

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kelas menengah yang berada di sektor padat karya. Adapun yang termasuk dalam sektor padat karya adalah tekstil, furnitur, alas kaki, dan sebagainya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan bahwa selain memberikan insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP), pemerintah juga memberi insentif berupa pembiayaan industri padat karya untuk merevitalisasi mesin dalam rangka mendukung produktivitas dengan subsidi bunga 5 persen.

Selain itu, pemerintah juga memberi bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada sektor padat karya selama enam bulan.

Baca juga : Kominfo Berikan Insentif untuk Izin Penyiaran di Daerah 3T

Pemberian insentif tersebut, lanjut dia, dikarenakan pemerintah mendengar, melihat, dan membaca data untuk memberikan dukungan kepada industri padat karya.

Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart