JT – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup tiga akun media sosial populer yang terafiliasi dan mempromosikan jaringan perjudian online (judol).
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan konten negatif di dunia maya.
Baca juga : Kecelakaan Fatal di Tol Cipularang, Satu Orang Meninggal dan Puluhan Terluka
Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati, menyebutkan, hingga 6 Desember 2024, pihaknya telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online.
"Ini hasil aduan masyarakat, laporan instansi, dan patroli siber," kata Molly, Jumat (6/12).
Ketiga akun yang ditutup adalah @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans dengan 430 ribu pengikut, dan @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.
Baca juga : Menhub: Pergerakan Mudik Natal-Tahun Baru Tercatat 94,67 Juta Orang
Pada periode 4-6 Desember 2024, Kemkomdigi menindak 14.219 konten, akun, dan situs. Secara kumulatif sejak 20 Oktober hingga 6 Desember, sebanyak 478.659 konten telah dihapus, terdiri dari 442.165 website dan IP, 19.752 konten atau akun pada platform Meta, 10.163 file sharing, 3.936 konten di Google/YouTube, 2.288 konten di platform X, 235 di Telegram, dan 118 di TikTok.
Molly mengungkapkan, iklan judi online kini menyasar pengguna media sosial dengan strategi lebih halus. Modusnya meliputi menyisipkan iklan dalam konten hiburan, meme, atau video viral, menggunakan akun palsu atau akun berpengikut banyak untuk menyebarkan tautan judi, dan memanfaatkan istilah atau simbol tertentu agar lolos dari deteksi sistem moderasi platform.