JT - Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
"Anak berhadapan dengan hukum -ABH- sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu, yang dilakukan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Sudin KPKP Jakbar Temukan Nangka Berformalin di Pasar Jembatan Lima
Nurma menjelaskan, MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kendati demikian, Kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Baca juga : Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai: Progres Sudah Lebih dari 23 Persen
Penitipan di LPAS berlangsung sampai proses pengadilan. Setelah itu dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas.
Terkait kondisi MAS saat ini, dikatakan kondisinya sudah terbilang stabil dan menjawab lancar saat diminta keterangannya.
Bagikan