JT – Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah untuk mempercepat layanan publik di Kabupaten Agam setelah bencana banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi pada 11 Mei 2024.
Penjabat sementara (Pjs) Ombudsman Provinsi Sumbar, Adel Wahidi, menyampaikan bahwa masyarakat terdampak bencana sangat membutuhkan percepatan dan afirmasi layanan publik, termasuk pengurusan dokumen penting yang hilang atau rusak.
Baca juga : Polisi Ungkap Motif Bunuh Diri Satu Keluarga di Tangsel
“Setelah melakukan monitoring lapangan, Ombudsman menemukan masyarakat di daerah terdampak bencana membutuhkan percepatan dan afirmasi layanan publik,” kata Adel di Padang, Sabtu (5/10).
Layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi pengurusan ijazah, surat nikah, sertifikat tanah, KTP elektronik, kartu keluarga, SIM, dan STNK. Ombudsman bersama Polres Kabupaten Agam, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta instansi lainnya akan membuka layanan pengurusan dokumen di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, pada 10 hingga 11 Oktober 2024.
Adel menyebutkan bahwa layanan "jemput bola" ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Instansi terkait akan menyediakan alat-alat, seperti mobil perekam E-KTP dan mobil layanan pertanahan.
Baca juga : Pemkab Bekasi Perpanjang Tarif Rp0 Penumpang Trans Wibawa Mukti hingga 2025
Setelah selesai di Kabupaten Agam, Ombudsman bersama instansi terkait akan melanjutkan program percepatan layanan publik di Kabupaten Tanah Datar, yang juga terdampak parah akibat banjir lahar dingin dan banjir bandang.
Bencana ini telah menghambat banyak warga dalam mengurus dokumen administratif penting, dan percepatan layanan ini diharapkan dapat membantu mereka memenuhi berbagai kebutuhan administrasi yang tertunda sejak Mei 2024. * * *