JT - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menyelesaikan pendataan masyarakat yang akan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Pendataan ini perlu diselesaikan sesegera mungkin agar kami bisa menerbitkan SK-nya dan masyarakat yang membutuhkan segera mendapatkan bantuan tersebut. Kami harap sebelum tahun 2024 berakhir,” ujar Mensos Saifullah Yusuf setelah menyerahkan bantuan sosial di Kota Ambon, Maluku, pada Kamis.
Baca juga : Dewan Pembina Golkar Prihatin dan Pahami Pengunduran Diri Airlangga Hartarto
Mensos menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kuota peserta PBI-JK untuk seluruh daerah di Indonesia sebanyak 9,7 juta jiwa. Namun, hingga saat ini, kuota yang diterima oleh Kementerian Sosial (Kemensos) belum mencapai target. Beberapa daerah masih belum mengirimkan data lengkap mengenai masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk menjadi peserta PBI-JK.
Kemensos mencatat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus segera mengirimkan data masyarakat sebanyak 22.296 jiwa, sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku perlu mengirimkan data sebanyak 267.631 jiwa dari total kuota 866.329 jiwa.
“Setelah data tersebut kami terima dan diterbitkan SK-nya, akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya, sehingga biaya pengobatan dapat ditanggung pemerintah jika mereka sakit,” jelas Mensos.
Baca juga : Jokowi: Indonesia Ingin Memiliki Gedung Istana Bukan Warisan Kolonial
Meskipun Mendesak, Mensos menegaskan pentingnya pemda untuk memastikan bahwa data yang dikirimkan telah terverifikasi dan sesuai dengan fakta, yakni bahwa warga yang didaftarkan benar-benar berada dalam kategori berperekonomian rendah atau miskin.
“Peserta PBI-JK harus membayar iuran. Yang mampu membayar mandiri harus dipisahkan dari yang tidak mampu dan akan ditanggung pemerintah,” tegas Mensos.