JT – Vadel Alfajar Badjideh (19), terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap Laura Meizani (17), anak dari artis Nikita Mirzani, meminta pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (27/9) ditunda hingga 4 Oktober 2024. Penundaan tersebut diajukan secara tertulis melalui kuasa hukumnya dengan alasan kondisi kesehatan Vadel yang sedang sakit.
"Penundaan disampaikan secara tertulis untuk pemeriksaan pada Jumat (4/10) di jam yang sama," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Satpol PP Jakarta Barat Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Raya Daan Mogot
Menurut Nurma, hingga Jumat siang, kuasa hukum Vadel belum menyerahkan surat keterangan sakit untuk mendukung permohonan penundaan. "Penyidik sudah berkoordinasi, namun sampai saat ini pukul 14.00 WIB, belum ada keterangan surat sakit yang diberikan oleh kuasa hukum Vadel," jelas Nurma.
Polisi saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk foto, percakapan daring (chat), serta keterangan dari para saksi. Selain itu, mereka juga sedang menunggu hasil visum yang akan menjadi alat bukti tambahan.
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena kliennya ingin menghindari proses hukum, melainkan karena tim hukum sedang mengumpulkan barang bukti terkait laporan tersebut.
Baca juga : Harga Cabai di Jakarta Pusat: Kenaikan Wajar, Pasokan Stabil
"Penundaan ini bukan untuk menghindar, kami juga sedang mengumpulkan barang bukti terkait pasal yang dilaporkan," ujar Razman saat dihubungi secara terpisah. Razman juga menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi Vadel dalam pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada Jumat (4/10) mendatang.
Sementara itu, pihak kepolisian menyebutkan bahwa Laura Meizani atau Lolly, saat ini berada di sebuah rumah aman untuk menjalani terapi psikis. Hingga kini, keluarga belum diperbolehkan menjenguk demi menjaga fokus Lolly dalam menjalani proses pemulihan.