JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali untuk memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas di perusahaan mereka. Permintaan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, pada pembukaan Diklatda HIPMI Bali pada Sabtu (7/9/2024).
“Saya berharap para pengusaha dapat memberikan kesempatan kepada saudara-saudara penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan kalian,” ujar Sang Made.
Baca juga : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Selidiki Kematian Massal Puluhan Kerbau di Sungai Kampar
Ia mengharapkan setidaknya satu persen dari tenaga kerja di perusahaan-perusahaan HIPMI Bali adalah penyandang disabilitas. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada masyarakat Bali yang tertinggal dalam pembangunan ekonomi dan semuanya bisa berperan sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai penonton.
Sang Made menyadari bahwa penyandang disabilitas memiliki keterbatasan yang tidak bisa disetarakan sepenuhnya dengan tenaga kerja normal. Oleh karena itu, Pemprov Bali telah berusaha memberikan perlindungan dari sisi kesehatan dan pendidikan.
“Tentu saja, perlu ada afirmasi khusus untuk mereka. Kami sudah menetapkan peraturan gubernur (Pergub) dan meminta bantuan HIPMI untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di Bali,” ujarnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Kirim 342 Personel Bantu Penanganan Banjir di Babelan, Bekasi
Ketua HIPMI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, merespons positif dengan memberikan contoh anggota HIPMI di Gianyar yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas.
“Kami akan mendata jenis-jenis disabilitas, pelatihan, dan kemampuan yang dimiliki penyandang disabilitas,” ujar Pratiksa Linggih.