JAKARTATERKINI.ID - Ketua DPRD Banten, Andra Soni, menyatakan dukungan terhadap aspirasi Presidium Pemekaran Kota Tangerang Tengah yang disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat di wilayah tengah Kabupaten Tangerang.
Andra Soni menyatakan bahwa DPRD Banten pada dasarnya mendukung aspirasi tersebut dan menginginkan agar aspirasi warga terdengar oleh pemerintah pusat.
Baca juga : Hadapi Musim Kemarau, Puluhan Gapoktan Diberi Pompa Air
Meskipun mendukung, Andra Soni menyadari bahwa saat ini terdapat kendala dengan adanya moratorium pemekaran daerah baru dari pemerintah pusat.
"Moratorium ini membuat sulit untuk mewujudkan upaya pemekaran daerah baru selama belum dicabut oleh pemerintah pusat," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Banten telah mengajukan pemekaran di beberapa wilayah, termasuk Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin, dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang.
Baca juga : Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Bulan Promo Dalam Rangka HUT
Perwakilan masyarakat Tangerang Tengah, yang tergabung dalam Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah, sebelumnya telah datang ke kantor DPRD Banten untuk meminta dukungan dalam merealisasikan pemekaran Kota Tangerang Tengah.
Mereka menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar dari enam kecamatan di wilayah tersebut, mencapai di atas Rp 1 triliun.