JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengajukan permintaan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menambah kapasitas ruang isolasi pasien yang terpapar COVID-19 guna mengantisipasi peningkatan kasus.
“Jangan sampai kita menunggu kasus bertambah banyak baru mencari ruang rawat. Sebaiknya, dari sekarang kita persiapkan, mengingat penyebarannya sangat cepat,” ujar Aziz kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin.
Baca juga : 67 Kebakaran Terjadi di Jakut-Kepulauan Seribu, Kerugian Capai Rp18,5 Miliar
Aziz menekankan pentingnya upaya pencegahan, terutama karena akan memasuki libur panjang, seperti Natal dan tahun baru, serta adanya Ramadan pada bulan Maret dan Idul Fitri pada April 2024.
Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya penderita komorbid atau dengan riwayat penyakit penyerta seperti jantung dan diabetes, untuk sementara waktu menghindari kerumunan atau tempat-tempat ramai selama momen libur akhir tahun.
“Terutama bagi orang-orang dengan komorbid, kami dari DPRD DKI Jakarta mengimbau agar mereka tidak mengunjungi tempat-tempat ramai karena dampak terpapar COVID-19 dapat sangat fatal,” tambahnya.
Baca juga : Tarif Maksimal Rp10 Ribu untuk Integrasi Transportasi Umum Berlaku Tiga Jam
Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, juga mengingatkan agar warga kembali mematuhi protokol kesehatan.
"Jakarta sempat menjadi kota terbaik dalam penanganan COVID-19 pada tahun 2021. Kita memiliki kisah sukses dalam menghadapi situasi kritis,” kata Johnny.