JT - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tersangka pelaku penyanderaan terhadap seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengonfirmasi bahwa tersangka kini sedang dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan,” kata AKBP Gogo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga : Dinkes DKI Intensifkan Upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk demi Cegah DBD
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bahwa pelaku penyanderaan adalah ayah kandung korban. “Kondisi korban sudah selamat, pelaku adalah bapaknya sendiri. Kami lakukan negosiasi sekitar 15 menit untuk memastikan keselamatan korban,” ujar Anggiat.
Anggiat menambahkan bahwa selama penyanderaan, tersangka sempat mengancam anaknya dengan menempatkan pisau di leher korban. Meski demikian, polisi berhasil memastikan tidak ada luka atau cedera yang dialami korban dalam insiden tersebut.
“Korban berjenis kelamin perempuan, usia tujuh tahun. Kini tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.
Baca juga : Wagub Rano Ajak Warga Jakarta Tinggal di Rusun
Sebelumnya, sebuah video penyanderaan tersebut viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun @MilUsaid di platform X (sebelumnya Twitter), memperlihatkan seorang pria yang menyandera anaknya di Pos Polisi di depan Pejaten Village, Jakarta Selatan.
"Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini pukul 10.00 WIB," tulis akun tersebut dalam keterangannya.