JT - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, melakukan pengawasan langsung terhadap tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Bangka Belitung 2024.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa pencalonan.
Baca juga : Komisioner KPU Hadir Saat Pantarlih Lakukan Coklit di Kediaman Anies Baswedan
"Kami melakukan monitoring pengawasan pencalonan kepala daerah guna mencegah pelanggaran administrasi dan sengketa pencalonan," ujar Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat pagi (29/8).
Herwyn menekankan bahwa pengawasan langsung ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran pada setiap fase tahapan pencalonan. Pengawasan tersebut mencakup proses pendaftaran, penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penetapan pasangan calon (paslon).
"Kami upayakan meminimalisasi hal tersebut terjadi dengan pengawasan melekat jajaran kami selama pendaftaran, penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, sampai penetapan paslon," jelasnya.
Baca juga : Putra Wapres Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, Resmi Maju sebagai Calon Gubernur Banten
Selain mencegah pelanggaran, kehadiran Herwyn di Bangka Belitung juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada jajaran Bawaslu setempat dalam menjalankan tugas mereka.
"Kehadiran kami ini untuk memberikan dukungan moral kepada jajaran kami di Bawaslu Provinsi Babel dalam melakukan pengawasan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," tambah Herwyn.