JAKARTATERKINI.ID - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengeluarkan imbauan kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik, karena tindakan tersebut berpotensi membahayakan masyarakat umum.
"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu.
Baca juga : Putra Wapres Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, Resmi Maju sebagai Calon Gubernur Banten
Lasiran menjelaskan bahwa dengan masuknya masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK seperti bendera, baliho, dan umbul-umbul dipasang di tempat umum. Oleh karena itu, ia juga mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," tambahnya.
Menurut Lasiran, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN sekitar 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sementara jarak dari kabel tegangan rendah sekitar satu meter. Ia menekankan bahwa potensi bahaya yang dapat timbul akibat APK yang menempel pada jaringan listrik mencakup risiko korsleting listrik, bahkan hingga bahaya ledakan dan kebakaran.
Baca juga : KPU DKI Jakarta Imbau Pendukung Tanpa Undangan Tidak Hadir di Lokasi Debat Ketiga Pilkada DKI Jakarta
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa PLN secara rutin melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik untuk memastikan keandalan dan kontinuitas pasokan.
Lasiran menambahkan bahwa dalam rangka Pemilu, PLN siap mendukung dengan keandalan listrik di lokasi-lokasi penting. Personel dan peralatan juga telah disiapkan untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik.