JT - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa banyak pemerintah daerah yang mampu membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dilakukan peninjauan ulang.
Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan 24 kepala daerah yang akan menggelar PSU, termasuk Provinsi Papua, yang akhirnya menyanggupi pembiayaan PSU dari APBD tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : KPU: Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sudah Sesuai Undang-Undang
"Saya berusaha tidak dari APBN. Tadinya Papua mengajukan APBN, tapi tadi pagi saya rapat dan Papua sanggup melalui APBD," ujar Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Menurut Tito, banyak daerah sebelumnya mengajukan permohonan penggunaan APBN untuk PSU. Namun, setelah dievaluasi oleh pemerintah pusat, ditemukan bahwa beberapa daerah memiliki penyusunan anggaran PSU yang tidak efisien, seperti alokasi dana perjalanan dinas dan biaya konsumsi yang mencapai miliaran rupiah.
"Banyak daerah yang enggak efisien. Saya minta kurangi anggaran untuk hal-hal yang enggak perlu, seperti makan minum miliaran rupiah untuk PSU," tegasnya.
Baca juga : Mendagri: Anggaran PSU Pilkada 2024 Capai Rp719 Miliar
Dari 24 daerah yang akan menyelenggarakan PSU, sebanyak 10 daerah telah memastikan kesanggupannya untuk menggunakan APBD.
Sementara itu, 14 daerah lainnya awalnya menyatakan tidak mampu. Namun, dari jumlah tersebut, enam daerah kini tengah menghitung ulang kemampuan anggaran mereka agar dapat menggunakan APBD.