JT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan program asuransi jiwa sebagai bentuk pelindungan bagi petani apabila sakit atau mengalami kecelakaan kerja yang dialokasikan untuk seribu buruh tani tersebar di 42 kecamatan.
"Kami ada asuransi petani padi, asuransi khusus pada petani atau buruh petani sawah, khusus buruh, kami sudah mendapatkan alokasi 1.000 petani, dan kami akan sebar ke 42 kecamatan," kata Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut Haeruman didampingi Sub Koordinator Perlindungan Tanaman pada Dispertan Garut Aden Kurniawan di Garut, Selasa.
Baca juga : KPU Kota Depok Perpanjang Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Ia menuturkan program asuransi jiwa bagi petani itu semuanya ditanggung biayanya oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian jaminan kesehatan maupun jiwa terhadap petani di Garut.
Asuransi jiwa bagi petani itu, kata dia, akan banyak manfaatnya seperti jaminan biaya perawatan apabila sakit, termasuk apabila dirawat di rumah sakit akan mendapatkan jaminan biaya sebesar Rp100 ribu per hari.
"Itu diasuransikan apabila si petani tersebut mengalami sakit, dirawat di rumah sakit maka akan diganti oleh asuransi," katanya.
Baca juga : Perumda Pasar Bogor Luncurkan Program Sewa Lapak Gratis, Ini Syaratnya
Ia mengatakan program asuransi itu merupakan kerja sama Pemkab Garut dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjamin kesejahteraan petani.
Bahkan manfaat asuransi itu, kata dia, tidak hanya memberikan jaminan layanan kesehatan, tapi juga asuransi apabila mengalami kecelakaan saat bekerja, misalkan tangannya terluka akibat peralatan pertaniannya.