JT - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk segera memastikan keamanan roti Aoka yang belakangan viral akibat dugaan mengandung zat pengawet berbahaya. Ia meminta agar hasil penilaian tersebut diumumkan kepada publik untuk menghindari kebingungan masyarakat dan potensi kerugian bagi pelaku usaha.
"Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu, jika tidak kunjung diumumkan, ini juga merugikan pelaku usaha karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Sekjen DPR: Anggota DPR 2024–2029 Tak Lagi Terima Rumah Dinas
Edy juga mengingatkan kepada produsen pangan untuk terus menjaga keamanan dan kualitas produk mereka dengan menggunakan bahan sesuai yang tertera pada label dan tidak menambahkan bahan yang membahayakan atau melebihi ambang batas.
“Ekosistem keamanan pangan ini harus diciptakan oleh seluruh pihak untuk melindungi masyarakat Indonesia,” ujar Edy.
Sebelumnya, roti Aoka menjadi perbincangan setelah diduga mengandung bahan pengawet kosmetik sodium dehydroacetate, yang dapat membuat roti tidak berjamur meskipun sudah melewati masa kedaluwarsa. Menanggapi hal ini, Edy memberikan apresiasi terhadap pelibatan masyarakat dalam isu keamanan pangan, sesuai dengan amanat Pasal 76 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Baca juga : KSAU Targetkan Kedatangan Pesawat Angkut Airbus A400M pada 2026
Edy menyebutkan bahwa pasal tersebut mengatur bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam mengampanyekan keamanan pangan melalui media dan bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi yang disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan apa yang dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” ujarnya.