JT - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, mengambil langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit rabies melalui kegiatan sterilisasi dan vaksinasi terhadap hewan liar atau tidak berpemilik di wilayah tersebut.
"Kami menggandeng Let's Adopt Indonesia (LAI) melakukan sterilisasi dan vaksinasi rabies pada kucing-kucing tak berpemilik di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas (Sudin) KPKP Kepulauan Seribu, Sandri Oktama, di Jakarta, Kamis (11/7).
Baca juga : DLH DKI Jakarta Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu pada 2027
Sandri Oktama menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut dilaksanakan sterilisasi terhadap 116 ekor kucing liar, terdiri atas 50 ekor jantan dan 66 ekor betina, serta vaksinasi rabies terhadap 131 ekor kucing. Kegiatan ini merupakan upaya rutin yang diselenggarakan oleh Sudin KPKP Kepulauan Seribu sebagai langkah pengendalian populasi hewan liar dan pencegahan penyebaran penyakit.
"Kegiatan sterilisasi kucing liar ini sebagai upaya untuk pengendalian hewan liar di lingkungan masyarakat. Kami upayakan ini agar tidak tersebar penyakit, juga sterilisasi ini penting, apalagi jika hewan tersebut tidak ada pemiliknya," ujar Sandri Oktama.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah, menyambut positif kegiatan ini dan mengapresiasi pelayanan baik dari Sudin KPKP maupun para kolaborator.
Baca juga : Kapolres Jaktim Minta Maaf atas Penanganan Lambat Kasus Anak Bos Toko Roti
"Sterilisasi dan vaksinasi hewan peliharaan memberikan dampak baik tidak hanya untuk lingkungan manusia tapi juga untuk kesehatan para hewan itu sendiri," kata Hafsah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat dan hewan di Kepulauan Seribu, serta mengurangi risiko penyebaran penyakit rabies di wilayah tersebut. * * *