JT - Komisi X DPR RI telah mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa.
Dorongan tersebut merupakan respons terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam PPDB, seperti dugaan kecurangan yang melibatkan "siswa titipan" dan pemalsuan data kartu keluarga yang terungkap dalam investigasi media nasional.
Baca juga : Kemenkum Tegaskan Seleksi CPNS Aman dan Bebas Kecurangan
Dede Yusuf menyatakan bahwa evaluasi kebijakan PPDB sistem zonasi diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Selain itu, Komisi X DPR RI juga merekomendasikan penghidupan kembali sistem tes masuk yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan serta prioritas kuota siswa di lingkungan pendidikan masing-masing.
Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki, juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PPDB. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan.
"Masalah akan terus ada jika mentalitas kita tidak mengedepankan kejujuran dan transparansi," ujarnya.
Baca juga : Presiden Jokowi Akan Berkeliling ke Daerah Meski Berkantor di IKN
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, meminta Kemendikbudristek untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam PPDB. Nuroji juga menyarankan agar orang tua dari kalangan ekonomi menengah ke atas mempertimbangkan untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah swasta, sehingga akses pendidikan gratis dari pemerintah dapat lebih fokus pada calon siswa baru dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
"Perlu diingat bahwa kecurangan sering terjadi karena adanya permintaan dari konsumen," kata Nuroji. * * *