JT - Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa puluhan pelamar kerja, yang diduga menjadi korban pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol).
"Kami telah memeriksa sebanyak enam orang saksi yakni para korban. Kami akan memeriksa para saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Polisi Selidiki Kematian Bayi 2 Bulan di Kembangan Jakarta Barat
Berdasarkan laporan yang masuk pada 5 Juni 2024, jumlah pelamar kerja yang menjadi korban mencapai 26 orang. Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan diminta untuk menyerahkan KTP serta foto diri kepada terlapor R.
"Saudara R berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari mangsa dengan meminta identitas asli, berupa KTP dan swafoto diri," ujar Nicolas.
Data korban tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman online, menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar. "Pemeriksaan kami menunjukkan bahwa terlapor R melakukan ini seorang diri," ucapnya.
Baca juga : Lemkapi: Pemeriksaan Said Didu Murni Proses Hukum, Bukan Kriminalisasi
Sebelumnya, puluhan pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31), mengatakan puluhan pelamar kerja pada awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersama surat lamaran kepada R, karyawan toko konter ponsel Wahana Store PGC, Kramat Jati.