Anwar menyatakan, "Pada pelaksanaan MPLS ini, para siswa dan siswi SMAN 61 Jakarta diberikan sosialisasi agar tidak melakukan kekerasan dan bullying di sekolah. Tentunya, kita memastikan sekolah ini menjadi percontohan di Jakarta Timur."
Baca juga : Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta
Pihak sekolah telah melakukan sosialisasi "stop bullying" dengan menempelkan stiker bertuliskan "stop bullying" di meja peserta didik, baik siswa baru maupun siswa lama (kelas XI dan XII). Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran tentang bahaya kekerasan dan bullying serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Anwar menambahkan, kekerasan dan bullying dapat berdampak buruk pada psikologis korban.
"Ketika mereka (murid) memegang telepon seluler, mereka bisa melakukan apapun termasuk judi online. Maka, kita hadir di sini dan memastikan tidak ada kekerasan di SMAN 61," katanya.
Baca juga : Dukcapil DKI Jakarta Raih Nilai Tertinggi Nasional dalam Penilaian Kinerja
Menurut Anwar, siswa yang terlibat dalam kekerasan atau bullying akan dikenakan sanksi tegas, termasuk evaluasi terhadap Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka, dan jika perlu, pencabutan KJP. Ia juga meminta guru dan kepala sekolah untuk segera memanggil dan menindak siswa yang menunjukkan perilaku buruk.
"Siswa yang memiliki perilaku tidak baik agar segera dipanggil, diajak bicara, jangan sampai jadi panjang dan berkembang. Pastikan anak yang sekolah di sini sehat baik secara fisik maupun mental sehingga bisa belajar dengan baik," tambahnya.