JT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dibungkus sebanyak 45 paket di tempat parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Kasus tersebut bermula saat ada seseorang membawa mobil berisi paket 45 bungkus jenis sabu. Kemudian mobil tersebut ditinggalkan di tempat parkir RS Fatmawati," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Pemprov DKI Tegaskan Program MBG Tidak Sasar Guru atau Warga Sekitar Sekolah
Setelah ditinggalkan, kurir lain berinisial AS (22) mengambil mobil tersebut. Donald menyebutkan bahwa kurir pertama dan kedua tidak saling kenal.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang menyimpan mobil di parkiran rumah sakit itu tidak saling kenal. Kurir yang menyimpan mobil tersebut sedang kita buru," jelasnya.
AS kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia diketahui hendak mengantarkan paket sabu tersebut ke Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca juga : Jakarta Masuk Dalam Jajaran Kota Maritim Terkemuka di Dunia
Donald mengatakan saat ini pihaknya mengusut jaringan tersebut, termasuk memburu kurir pertama yang meninggalkan mobil berisi paket sabu.
"Informasinya juga masih didalami. Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti diduga berasal dari salah satu TKP yang ada di seputar kawasan ini," ucapnya. * * *