JT - Kepolisian mengungkapkan bahwa dua jambret yang melakukan aksinya di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu (16/6) telah ditangkap.
"Tersangka (jambret) yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya Saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : DKI Jakarta Terbitkan Rute Alternatif Saat Sidang Tahunan MPR RI
Kemudian tersangka kedua yang berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7) dinihari di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat.
Ade Ary menjelaskan alasan baru mengungkapkan informasi kasus penjambretan ini kepada publik adalah karena MR ini sering berpindah-pindah tempat.
"Tersangka MR ini baru ditangkap karena yang bersangkutan ini berpindah-pindah terus makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR," katanya.
Baca juga : Pemerintah Jakarta Pusat Sosialisasikan Pencegahan Penyakit Musim Hujan
Kemudian Ade Ary juga menyebutkan, kedua tersangka ini merupakan sindikat pelaku penjambretan yang telah melakukan beberapa kali aksi kejahatan tersebut di wilayah Jakarta.
"Ini pelaku pencurian atau jambret daerah Jakarta, ini mengaku tiga kali melakukan di Kwitang, Tanah Abang yang terakhir di CFD Sudirman," kata Ade Ary.