JT - Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M. Yusuf Permana menegaskan bahwa ambulans harus diutamakan aksesnya di jalan, bahkan lebih dari rangkaian kendaraan kepresidenan. Pernyataan ini disampaikan menanggapi unggahan video di media sosial X yang menunjukkan ambulans diminta berhenti dan mematikan sirene saat iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.
Yusuf menjelaskan bahwa sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberi prioritas utama di jalan dan tidak boleh dihambat.
Baca juga : Presiden Jokowi Berharap Idul Fitri Menjadi Momentum Saling Memaafkan
“Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, SOP tersebut selalu disampaikan terlebih dahulu oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar bisa diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.
Menanggapi kejadian terhambatnya jalan ambulans saat kunjungan Presiden di Sampit pada Rabu (26/6), Yusuf memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat.
Baca juga : Indonesia dan FAO Jalin Kerja Sama Cetak Petani Muda
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujarnya.
Sebelumnya, pengguna media sosial X dengan akun @NinzExe07 mengunggah video dari dalam mobil ambulans yang berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi melintas di depan RSUD Dr. Murjani Sampit. Video tersebut menunjukkan seorang pasien yang terbaring sakit di dalam ambulans, didampingi keluarganya. Pemilik akun tersebut menulis, “Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulans, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien itu meninggal gimana dong.” * * *