Jakarta, 29/8 (ANTARA) - Polisi Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa terduga sindikat penipu telah menempati atau menyewa rumah yang pernah ditempati oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, selama kurang dari satu tahun.
Menyelidiki Lama Penyewaan
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi Hendrata, menjelaskan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terungkap bahwa penyewa berinisial JS telah meninggalkan rumah tersebut sebelum satu tahun berlalu. Yossi menyatakan bahwa pemilik rumah telah mengetahui bahwa rumah tersebut disewa, meskipun mereka tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari penyewaan tersebut.
Baca juga : Kabupaten Karawang Terima Rp358,978 Miliar Dana Desa untuk 2025
Temuan Aneh di Rumah
Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian, beberapa temuan aneh ditemukan di rumah tersebut. Jendela tersegel dengan busa, terdapat sekitar 22 kasur, meja bilik, peralatan memasak, kaca, dan sejumlah bagian tembok yang telah diubah menggunakan triplek atau bahan peredam suara.
Penyewa Meninggalkan Rumah Tanpa Informasi
Yossi melanjutkan bahwa asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah tersebut, dengan inisial K, menyatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, tidak ada aktivitas yang terlihat di rumah tersebut. Penyewa, JS, meninggalkan rumah tanpa memberikan informasi kepada K. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir, K yang menjadi ART rumah tersebut, yang membayar tunggakan listrik.
Proses Penyelidikan dan Profiling
Yossi menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami informasi yang diperoleh dari K dan Dino Patti Djalal sendiri. Mereka sedang mencari tahu siapa JS, penyewa rumah tersebut. Meskipun JS belum dapat dianggap sebagai pelaku, Yossi menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca juga : Pencarian Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Masih Berlanjut
Status Rumah dalam Penipuan Online Belum Dikonfirmasi
Kepolisian Sektor Mampang, Jakarta Selatan, masih belum dapat mengkonfirmasi apakah rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal digunakan sebagai tempat sindikat penipuan daring (online). Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan merespons laporan dari Dino Patti Djalal. Namun, tidak ada barang yang hilang dari rumah tersebut.
Oleh : Ilham Kausar