JT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII untuk membahas berbagai masalah kebangsaan.
"Banyak masalah strategis kebangsaan dibahas dalam forum ini, seperti fikih hubungan antarbangsa untuk menyikapi keadilan antaranggota PBB, posisi berbagai perjanjian internasional serta masalah Palestina," kata Ketua Panitia Pengarah Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Wilayah Pedesaan dan Pekerja Rentan
Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.
Ia mengatakan kegiatan ini membahas tiga tema besar, yakni masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih kontemporer (masail waqi'iyah mu'ashirah), serta masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).
Selain itu, membahas mengenai sikap yang harus diambil oleh seorang Muslim dan seorang warga negara terhadap saudara yang berbeda negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.
Baca juga : BKKBN Berupaya Tekan Angka Melahirkan Muda Cegah Stunting
"Penanganan pengungsian seperti Rohingya dan sejenisnya, tidak bisa hanya didekati dengan pendekatan legal formal semata. Tetapi, perlu didekati dengan pendekatan ukhuwwah insaniyah, persaudaraan kemanusiaan. Bagaimana etos keagamaan dapat menjadi solusi masalah kemanusiaan global," kata Asrorun Niam Sholeh yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa ini.
Ijtima juga akan menyoroti soal perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.
Bagikan