JT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Senin membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di DKI Jakarta.
Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lima lokasi SIM keliling yang berada di DKI.
Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Lepas 83 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
Baca juga : Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check 20 Bus AKAP untuk Operasi Keselamatan 2025
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagikan