JT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Senin membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di DKI Jakarta.
Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lima lokasi SIM keliling yang berada di DKI.
Baca juga : DKI Maksimalkan Fungsi Pompa di Underpass untuk Cegah Banjir
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
Baca juga : BPTJ Ajak Masyarakat Gunakan Transportasi Umum untuk Kurangi Kemacetan
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.