JT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Senin membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di DKI Jakarta.
Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lima lokasi SIM keliling yang berada di DKI.
Baca juga : Komisi Informasi DKI Jakarta Terima Hampir 200 Sengketa Informasi pada 2024
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
Baca juga : FERBI 2024: BI Memfasilitasi Tukar Uang Logam dan Pembuatan KTP
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagikan