JT - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta masyarakat setempat untuk membeli tabung gas liquified petroleum gas (LPG) tiga kilogram (kg) di pangkalan atau sub penyalur agar warga mendapatkan harga yang terendah.
"Selain itu, agar data pembeli yakni nomor induk keluarga (NIK) dapat disesuaikan oleh petugas pangkalan dengan NIK keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Kepala Seksi Energi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat, Angga Septian usai sosialisasi pendistribusian LPG tiga kilogram tepat sasaran pada warga di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Banjir kiriman dari Bogor di Jakarta Timur sudah surut
Ia menjelaskan, harga per tabung di agen Rp14.466, sedangkan di sub penyalur atau pangkalan sebesar Rp16.000 dan itu bisa langsung dibeli oleh warga dengan harga itu sudah tertinggi.
Pembeli, kata Angga, juga perlu membawa KTP (NIK) saat membeli LPG tiga kilogram di pangkalan.
"Sistem di pangkalan nanti itu butuh NIK dari warga yang datang membeli. NIK tersebut akan digunakan petugas pangkalan untuk dicocokkan dengan data NIK KPM pada basis data 'Merchant Apps' pangkalan," kata Angga.
Baca juga : Realisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Pemkot Jakarta Pusat Capai Rp5,5 Miliar
Adapun data NIK pembeli yang dicocokkan dengan basis data NIK KPM akan digunakan pemerintah untuk merumuskan kebijakan tepat dan sesuai di waktu selanjutnya.
"Jadi, data-data itu nanti dipakai buat merumuskan kebijakan-kebijakan baru selanjutnya, misalnya soal penyediaan kuota LPG subsidi di wilayah pembeli," ucap Angga.