JT - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengusulkan agar Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan menjadi kawasan rendah emisi sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat dapat diusulkan menjadi kawasan rendah emisi atau 'low emission zone' (LEZ)," kata Yayat dalam diskusi bertajuk "Pengembangan Kebijakan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas" (MKLL) di Jakarta, Rabu (8/5).
Baca juga : Pemkot Jaktim Prioritaskan Penataan Kampung Stop Tawuran di Klender
Yayat menuturkan usulan ini didasarkan pertimbangan bahwa kedua kawasan tersebut sudah memiliki sistem jaringan layanan transportasi publik yang paling mudah diakses oleh masyarakat.
Dia menyebutkan terdapat lima moda transportasi publik yang digunakan, yaitu KRL, MRT, LRT, TransJakarta/Transjabodebek/BRT kota setempat dan mikrotrans.
Berdasarkan survei, terdapat data yang menunjukkan pola perjalanan di Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Selatan (Jaksel) yang kerap mengalami kemacetan di sepanjang jalan.
Baca juga : Dishub DKI Siapkan Pengalihan Lalu Lintas di 28 Simpang Saat Silaturahride With Mas Pram
Menurut dia, rata-rata masyarakat yang bekerja seperti sektor perdagangan, jasa dan perkantoran lebih memilih membawa kendaraan pribadi. "Kondisi ini lantaran wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat sebagai zona perdagangan, jasa dan perkantoran," ujarnya.
Karena itu, dia berharap usulan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan menjadi kawasan rendah emisi mampu membuat masyarakat beralih ke transportasi publik dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
Bagikan