JT - Kabupaten Bekasi meraih gelar juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung dari 27 April hingga 4 Mei 2024.
Ketua Dewan Hakim MTQ ke-38 Jawa Barat 2024, Dr. KH. Syukriadi Sambas, menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi berhasil meraih total nilai 125, unggul jauh dari peserta lainnya.
Baca juga : Baliho Bermunculan, Rieke Diah Pitaloka Maju di Pilkada Kabupaten Bekasi?
Syukriadi Sambas menekankan dominasi Kabupaten Bekasi hampir di seluruh cabang perlombaan, dengan peringkat kedua diraih oleh Kabupaten Bandung dengan nilai 59, dan Kota Bandung di urutan ketiga dengan poin 53. Prestasi ini memungkinkan Kabupaten Bekasi untuk menerima piala tetap Gubernur Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengucapkan syukur atas prestasi ini, yang menurutnya tidak terjadi tanpa izin dan takdir dari Allah SWT, serta kerja keras selama dua tahun terakhir.
Dani menyatakan bahwa prestasi ini menjadikan Kabupaten Bekasi juara lahir dan batin, setelah sebelumnya sukses meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga dan Pekan Paralimpik Jawa Barat 2022.
Baca juga : Tangerang Digital Festival 2024 Tawarkan 10.237 Lowongan Kerja untuk Warga Kota Tangerang
Dani Ramdan memberikan pesan kepada qari dan qariah berprestasi untuk terus fokus dan meningkatkan kemampuan, mengingat mereka akan mengikuti seleksi pembentukan rombongan peserta MTQ Jawa Barat di ajang MTQ Nasional di Provinsi Jambi.
Selain itu, ia menegaskan pemberian bonus berupa uang pembinaan bagi para qari dan qariah berprestasi sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap perjuangan mereka.