Polri Membeli Pesawat Bekas Boeing 737-800NG Rp664,3M untuk Meningkatkan Mobilitas
Jakarta, 14 Juli- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pembelian pesawat terbang Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi bekas, sebagai tanggapan terhadap kebutuhan mendesak yang ada. Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini akan digunakan sebagai sarana transportasi untuk pimpinan Polri dan juga sebagai pesawat angkut double engine type Z.Baca juga : Legislator Dukung Perbaikan Layanan PAM Jaya untuk Cakupan Air Bersih 100 Persen
Baca juga : Legislator DKI Minta Pemprov Lakukan Pendekatan Terhadap Warga Kampung Bayam
Bagikan