JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Pengamat Minta KPU Buktikan Kredibilitasnya
Baca juga : Titi Sebut Hakim Konstitusi Anwar Usman Semestinya Tidak Terlibat dalam Uji Materi Syarat Usia Cakada