JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : KPU Jakarta Pusat Temukan 54 Surat Suara Cacat di Hari Ketiga Sortir Pilkada 2024
Baca juga : KPU DKI Tetapkan Zona Bebas Alat Peraga Kampanye di Ibu Kota
Bagikan