Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pemprov DKI Buka Empat Rute Khusus TransJakarta ke Jakarta Fair
Baca juga : Pemkot Jakpus Petakan 16 Kecamatan Jadi Fokus Penanganan Stunting
Bagikan