Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : PT MRT Jakarta: Amblesnya Jalan Olimo Bukan Dampak Pekerjaan Proyek MRT
Baca juga : Relokasi Warga Kolong Tol Diupayakan untuk Tingkatkan Taraf Hidup
Bagikan