Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma Meminta Camat Pantau Logistik Pemilu 2024
Baca juga : Ketua DPRD DKI Sebut Lima Persen Anggaran Untuk Kelurahan Terlalu Besar
Bagikan