KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg: Siap Menghadapi Pemilu 2024
Tangerang, 10 Juli - KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menerima berkas perbaikan administrasi dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.Baca juga : Bawaslu Tegaskan Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada DKI Jakarta 2024 Tidak Sah
Baca juga : Risma-Gus Hans Minta MK Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Jawa Timur 2024
Bagikan