JT - Kualitas udara Jakarta pada Minggu pagi ini masuk kategori tak sehat bagi kelompok sensitif, sebut laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.
Indeks kualitas udara di Jakarta berada pada poin 118 dengan konsentrasi tingkat polutan PM 2,5 sebesar 42,6 mikrogram per meter kubik atau 8,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Jakarta Mulai 21 September 2024 untuk Pembangunan Stasiun MRT
Rekomendasi kesehatan bagi warga di Jakarta mengingat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni mengurangi aktivitas di luar ruangan, kemudian bagi kelompok sensitif disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Rekomendasi lainnya yakni warga disarankan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Baca juga : Pemprov DKI dan Kemenparekraf Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang yakni berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis, dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.
Tingkat kualitas udara masuk kategori kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 berada pada angka 0-50.