Satgas Temukan Ratusan Platform Pinjaman Online Ilegal: Masyarakat Harus Waspada
Jakarta, 8 Juli - Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan melalui pesan singkat yang mengklaim menawarkan lowongan kerja paruh waktu. Pelaku umumnya mengajak korban untuk melakukan aktivitas like dan subscribe pada suatu konten digital, seperti konten di YouTube. Atas partisipasi tersebut, korban dijanjikan pembayaran dengan jumlah tertentu, ungkap Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas), Hudiyanto, dalam pernyataan resmi pada hari Sabtu.Baca juga : Ada Pemungutan Suara Pemilu 2024, Samsat Polda Metro Jaya Diliburkan
Baca juga : Dinkes DKI Jakarta Wajibkan Imunisasi Polio pada PIN 2024
Bagikan