JT - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali di Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Bali menguji kelayakan armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melayani angkutan Lebaran 2024.
“Apabila ada yang tidak sesuai, kami berikan surat peringatan kepada perusahaan otobus (PO),” kata Pengawas Terminal Tipe A Mengwi Ardani Nirwesti di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Baca juga : Bappenas percepat revisi UU IKN
Pengujian itu dilakukan secara acak untuk bus AKAP yang hendak berangkat dan dilaksanakan langsung di area terminal keberangkatan.
Di Terminal Tipe A Mengwi ada enam petugas pengujian yang bertugas secara bergiliran mengecek sejumlah indikator bus.
Penguji Kendaraan Bermotor Terminal Tipe A Mengwi, Wisnu Mahendra menambahkan sejumlah indikator yang dicek itu di antaranya instrumen lampu kendaraan baik depan dan belakang bus.
Baca juga : BPS: Peningkatan Ekspor Indonesia pada Juli 2024 Didorong oleh Komoditas Bijih Logam dan Mesin Elektrik
Kemudian, rem, kaca depan, ketebalan ban, penyeka kaca atau wiper, hingga dokumen kendaraan misalnya kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan AKAP atau izin trayek dan memeriksa kartu uji kir serta surat izin mengemudi (SIM) sopir.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan kepatuhan dan keselamatan lalu lintas,” kata Wisnu Mahendra.