JT - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan pandangannya yang menyatakan bahwa kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi langkah yang sangat tepat untuk memberikan klarifikasi.
Todung memberikan tanggapannya setelah sesi sidang lanjutan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung MK, Jakarta, pada hari Rabu. Pertanyaan dari awak media mengenai relevansi kehadiran Presiden Jokowi dalam sidang tersebut menjadi sorotan.
Baca juga : KPU RI Percepat Konsolidasi Demi Kelancaran Pilkada
"Sebagai kepala pemerintahan, Presiden Jokowi memegang tanggung jawab penuh atas pengelolaan dana bantuan sosial (bansos). Jika Presiden diundang oleh Ketua Majelis Hakim MK untuk memberikan klarifikasi, itu akan menjadi langkah yang sangat tepat," ujar Todung.
Meskipun para menteri terkait seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan di MK, Todung menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap ada pada Presiden.
"Tentu saja, kehadiran Presiden akan menjadi pencerahan bagi publik. Meskipun saya ragu apakah Majelis Hakim MK akan mempertimbangkan pemanggilan terhadap Presiden," tambahnya.
Baca juga : KPU RI: Pantarlih Direkrut Setelah Terbentuknya PPK dan PPS
Todung juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan kehadiran Presiden, pertanyaan yang muncul di benak publik dapat terjawab secara memuaskan.
"Sementara ini, tidak terlihat adanya kecenderungan dari pihak MK untuk memanggil Presiden. Mereka mungkin berpikir bahwa kehadiran empat menteri sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Namun menurut kami, kehadiran Presiden Jokowi adalah langkah yang mutlak untuk mengakhiri polemik ini," pungkas Todung.