JAKARTATERKINI.ID - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memastikan melakukan pemeriksaan rutin terhadap asetnya, termasuk halte dan bus, agar bersih dari alat peraga kampanye (APK) selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza, menyatakan bahwa setiap pagi mereka melakukan pemeriksaan di depo untuk memastikan tidak ada APK yang tertempel di bus. Selain itu, pengecekan juga dilakukan secara detil di setiap ujung detik halte.
Baca juga : KPU Sumatera Utara Buka Rekrutmen 176.561 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Welfizon menegaskan bahwa sejumlah APK yang terpasang di sepanjang jalur bus, pada hampir setiap koridor di ibu kota, bukan menjadi kewenangan TransJakarta. Aset mereka dianggap netral dalam hal ini.
Perusahaan terus berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk mengatasi keberadaan APK di sepanjang jalur bus. Meskipun banyak APK, layanan TransJakarta tidak terganggu.
Aturan pelarangan menempel APK di fasilitas umum dan pohon sudah diatur dalam Pasal 70 dan 71 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Tempat-tempat yang dilarang mencakup tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, serta sarana dan prasarana publik.
Baca juga : Tim Pemenangan ASIH Kabupaten Bekasi Targetkan Suara Maksimal di Pilgub Jabar 2024
Sebelumnya, Manajemen PT TransJakarta menegaskan komitmen netralitas bagi karyawan dan pelanggan menjelang Pemilu 2024. Karyawan, termasuk operator, menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen, dan pemeriksaan rutin dilakukan pada armada untuk memastikan netralitas. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat setempat untuk menjaga sterilitas halte yang terhubung dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) dari APK.