JT - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengkritisi kasus kecelakaan berturut-turut di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, dengan absennya tindakan pencegahan dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikelola oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Reza, dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, menyatakan bahwa perilaku ugal-ugalan pengemudi truk seharusnya telah terdeteksi oleh sistem ETLE dan direspons oleh petugas Polri untuk melakukan tindakan penegakan hukum sebelum terjadinya kecelakaan.
Baca juga : Ahmad Sahroni: Hadi Tjahjanto Diisukan Jadi Menkopolhukam
"Keberadaan kamera ETLE Polri untuk kepentingan pencegahan kecelakaan patut dipertanyakan. Jika kamera itu berfungsi dan terhubung dengan sistem petugas lalu lintas di lapangan, truk yang membahayakan itu seharusnya dapat dihentikan sejak jauh sebelum mencapai tempat kejadian perkara," kata Reza.
Menurutnya, perilaku pengemudi truk yang diidentifikasi sebagai MI (17) memang mengerikan dan layak dihukum. Namun, gaya mengemudi ugal-ugalan telah menjadi hal umum di jalan raya. Kendaraan, baik besar maupun kecil, sering kali melaju dengan kecepatan tinggi, berganti-ganti jalur tanpa menggunakan lampu sen, yang tidak lagi dianggap sebagai perilaku yang luar biasa.
"Jadi, jika tidak ada kecelakaan di gerbang tol, perilaku pengemudi itu mungkin akan dianggap biasa-biasa saja," tambahnya.
Baca juga : BNPB Siapkan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Musim Hujan 2024-2025
Reza juga menyoroti efektivitas ETLE Polri, dengan menanyakan berapa banyak pengemudi yang telah ditilang karena perilaku ugal-ugalan di jalan raya sejak diterapkannya sistem tilang elektronik tersebut.
"Dari data yang ada di Pusat Informasi dan Koordinasi Nasional Bareskrim Polri, kemungkinan efektivitas ETLE terhadap penegakan aturan lalu lintas masih belum sesuai harapan," jelasnya.