JT - Polres Jakarta Timur membuka layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi warga yang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat secara gratis.
Baca juga : Proyek LRT, Transjakarta Tutup Sementara Halte Rawamangun dan Simpang Pramuka
"Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini," kata Nicolas.
Dia juga berkomitmen untuk senantiasa menjaga keamanan di wilayah hukumnya selama periode arus mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah, termasuk menyediakan pelayanan penitipan kendaraan.
Hal itu sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan, daripada kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.
Baca juga : Puskesmas Semper Barat II Jakarta Utara Gencarkan Senam Otak untuk Cegah Pikun di Kalangan Lansia
Layanan ini juga diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup membawa STNK dan BPKB.
Bagikan