DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Tim Hukum Amin Minta Dilakukan PSU Dalam Gugatan Pemilu di MK

post-img
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir

JT - Tim hukum nasional calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang dalam naskah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menyampaikan hal tersebut usai mendaftarkan permohonan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga : Akademisi: Golkar Bisa Rugi Jika Ridwan Kamil Diusung dalam Pilkada Jakarta

“Kami berharap agar diadakan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran calon wakil presiden dari salah satu pasangan calon, yang kemudian digantikan dengan calon wakil presiden yang baru. Mari kita berkompetisi dengan jujur, adil, dan bebas,” ungkap Ari.

Ia menegaskan bahwa pengajuan permohonan ini tidak bertujuan untuk mempermasalahkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tetapi lebih terkait dengan proses yang menghasilkan hasil tersebut.

Timnas AMIN telah menemukan beberapa dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu, bukti-bukti yang dimiliki akan disampaikan dalam persidangan nantinya.

Baca juga : Draft PKPU Pilkada 2024 Diduga Bocor, Ungkap Perubahan Syarat Pencalonan Kepala Daerah

“Kami percaya bahwa MK adalah forum resmi dan legal, dan kami yakin bahwa para hakim MK akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut,” tambahnya.

Terkait dengan tanggapan MK terhadap laporan yang diajukan, Ari menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.


Related Post

PEMILU

Bawaslu Minta Masyarakat Berani Lapor Kecurangan Pemilu

PEMILU

Pilkada Serentak, KPU Minta Jangan Golput

PEMILU

Polisi Turunkan 2.094 Personel Amankan Sidang MK

PEMILU

Bawaslu DKI Jakarta Kekurangan Personil Tertibkan APK

PEMILU

PDIP Desak Audit Kecurangan Pemilu 2024

PEMILU

KPU DKI Arahkan KPPS Untuk Sediakan Kursi Prioritas

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart