DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU Minta KPU Daerah Tetapkan Hasil Pemilu Jika Tak Ada Sengketa

post-img
Komisioner KPU RI

JT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, meminta jajaran KPU daerah untuk menetapkan hasil pemilu jika tidak ada sengketa.

"Bagi daerah-daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang tidak memiliki perkara sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi," kata Hasyim di Gedung KPU RI Jakarta pada Rabu malam.

Baca juga : Pramono Siap Revisi Harga Tempat Wisata jika Terpilih sebagai Gubernur

Hasyim menjelaskan bahwa perolehan kursi yang dapat ditetapkan berkaitan dengan Pemilu DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Namun, ia mengingatkan kepada jajaran KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tidak menetapkan hasil pemilu jika ada sengketa.

"Jika terdapat perkara yang diregister dan harus diperiksa melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi, tahapan tersebut belum dapat dilaksanakan," ujarnya.

Baca juga : Pilbup Bekasi 2024, Putra Daerah Jangan Mau Cuma Jadi Cawabup

Ia menegaskan bahwa jajaran KPU di daerah harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu mendapatkan pengakuan, sehingga perolehan suara dapat menjadi dasar untuk melakukan konversi pada tahap berikutnya menjadi perolehan kursi dan calon terpilih.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.


Related Post

PEMILU

DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Relokasi TPS Rawan Bencana

PEMILU

KPU Kota Depok Sebanyak 35.345 Pemilih Masuk DPTb

PEMILU

Pemkab Bekasi Gelar Lomba TPS Unik

PEMILU

Peran Kritis Anak Muda Bantu Kurangi Hoax Pemilu 2024

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart