JT - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, atas penetapan hasil Pemilu 2024.
"Pemerintah memberikan apresiasi kepada penyelenggara, khususnya KPU dan jajarannya yang telah menyelesaikan tugasnya melakukan rapat pleno penetapan tingkat nasional sesuai dengan jadwal, yaitu 20 Maret," ujar Tito di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Baca juga : PDIP: Bakal Calon Pilkada Jakarta Menanti Keputusan Megawati
Tito juga mengapresiasi proses penetapan hasil pemilu yang dilakukan melalui rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional, yang disiarkan secara langsung kepada masyarakat.
Ia menyatakan bahwa dengan penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI, maka masyarakat secara otomatis mengetahui proses demokrasi yang terjadi untuk menentukan pilihan rakyat.
Tito menekankan bahwa kalah dan menang merupakan hal yang wajar dalam politik, dan mengajak masyarakat untuk dapat beranjak atau "move on".
Baca juga : Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Pencalonan Pilgub DKI Jakarta
"Kalau nanti ada yang merasa tidak puas, atau ada yang merasa keberatan, kan ada mekanisme lain, yakni Mahkamah Konstitusi," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi, terdapat ruang untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu dengan disertai bukti-bukti.