JT - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Rabu di lima lokasi berbeda di Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan tersebut tersedia mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi berikut:
Baca juga : Polres Metro Jakarta Utara Temukan Mesin Hitung Uang Saat Razia Narkoba di Kampung Muara Bahari
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
- Jakarta Utara di LTC Glodok;
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
- Jakarta Barat di Mall Citraland;
Baca juga : TransJakarta Siapkan Kantong Parkir dan Tambah Armada untuk Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
Bagikan