JT - Mahfud Md, calon wakil presiden nomor urut 3, memberikan tanggapannya terhadap langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan calon presiden, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dalam bentuk cashback dari perusahaan asuransi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut menyatakan bahwa dia telah berkomunikasi dengan Ganjar mengenai masalah tersebut.
Baca juga : Bawaslu: Sentra Gakkumdu Penting untuk Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 yang Singkat
"Tentu saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Respons-nya tenang-tenang saja dia," ujar Mahfud saat dihubungi ANTARA di Jakarta, pada hari Kamis.
Di sisi lain, Ganjar juga memberikan respons terhadap laporan IPW yang menyebut namanya dalam kasus tersebut.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar, yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, ketika dikonfirmasi oleh ANTARA di Jakarta pada Selasa (5/3).
Baca juga : Rano Karno Siap Revitalisasi Pasar Tradisional di Jakarta
IPW sebelumnya melaporkan Ganjar ke KPK bersama seorang lainnya, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 dengan inisial S.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai yang diperkirakan lebih dari Rp100 miliar.