DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

post-img
Tangkapan layar - Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang panel untuk Perkara Nomor 29/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perludem, dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi dari Bogor, Kamis (7/3/2024).

JT - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah menarik permohonan pengujian Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang panel yang diadakan secara daring di Bogor pada Kamis, Wakil Ketua MK Saldi Isra, sebagai Ketua Sidang Panel, mengumumkan bahwa lembaga peradilan tersebut telah menerima surat elektronik (surel) dari Perludem, pemohon pengujian, yang berisi penarikan permohonan pengujian materiil UU Pilkada pada pukul 05.57 WIB.

Baca juga : Bawaslu Diminta Awasi Ketat Syarat Pencalonan Kepala Daerah

"Sikap kehati-hatian menggerakkan kami untuk mengonfirmasi apakah penarikan ini benar dan apa alasan di balik penarikan tersebut?" tanya Saldi.

Perludem, diwakili oleh kuasa hukumnya, Fadli Ramadhanil, yang hadir secara daring, mengonfirmasi penarikan permohonan pengujian materiil dan mengirimkan surel tersebut.

"Iya, surat tersebut berasal dari prinsipal yang dikirim melalui kuasa hukum mengenai penarikan permohonan. Alasannya, kami mempertimbangkan nasihat dari panel hakim dan hasil persidangan pertama, serta memperhatikan pemetaan jadwal pemilu nasional di masa mendatang," jelasnya.

Baca juga : Refly Harun Tidak Kecewa dengan Putusan MK Mengenai Sengketa Pilpres

Saldi kemudian menyatakan bahwa MK akan membahas penarikan permohonan tersebut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan hasilnya akan disampaikan kepada Perludem.

Perludem sebelumnya mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart