JT - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti, menyatakan bahwa pihkanya kembali menyediakan akses pendaftaran untuk KJMU bagi para mahasiswa.
Baca juga : Kemenparekraf Dorong Jakarta Jadi Pusat MICE Global Meski Tidak Lagi sebagai IKN
Mahasiswa yang berminat dapat mendaftar melalui https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda.
Selain itu, Disdik DKI Jakarta akan memverifikasi dan melakukan validasi data mahasiswa penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Tidak hanya itu, Disdik DKI Jakarta juga membuka saluran aduan dan konsultasi terkait bantuan sosial pendidikan selama satu bulan ke depan, dimulai pada hari Rabu ini.
Baca juga : Polisi Perketat Penjagaan di Pasar Rebo Usai Insiden Balap Liar
"Selama satu bulan ke depan, masyarakat dapat mengakses layanan melalui nomor WhatApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau website https://kjp.jakarta.go.id/," tambahnya.
Pembukaan kembali pendaftaran ini juga sebagai tanggapan terhadap kehebohan di media sosial terkait pencabutan nama mahasiswa penerima KJMU yang dilakukan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta telah meminta maaf terkait hal tersebut, dan menyebut kehebohan tersebut sebagai disinformasi.