JT - DPRD Banten menekankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk mengutamakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang dialihkan atau ditingkatkan dari jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi.
"Infrastruktur jalan, terutama yang mengalami peningkatan status dari kabupaten/kota ke provinsi, menjadi fokus utama pembangunan Pemprov Banten pada tahun 2024," kata Anggota Komisi IV DPRD Banten, Gembong R Sumedi, di Serang, Selasa.
Baca juga : Angkot di Kota Bogor Tabrak Pengendara Motor, Satu Orang Tewas
Menurutnya, tahun ini ada sekitar 34 ruas jalan yang dialihkan statusnya dari jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi, yang menjadi prioritas utama pembangunan. Anggaran untuk pembangunan ini sudah disetujui oleh DPRD Banten.
Selain pembangunan jalan, infrastruktur lain yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat adalah pembangunan drainase, terutama di wilayah-wilayah yang rawan banjir.
"Pembangunan drainase sangat penting, terutama saat ini musim hujan yang membuat beberapa wilayah di Banten rentan terhadap banjir," tambahnya.
Baca juga : Seorang Anak Terperosok Celah Peron, KAI Commuter Imbau Orang Tua Lakukan Pengawasan
Pemprov Banten melalui Dinas PUPR telah memulai pembangunan jalan untuk mempermudah akses ke sekitar wisata Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Taman Jaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, sepanjang 12,27 kilometer.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya ini baru dimulai pada tahun 2024 setelah pengalihan status jalan dari kabupaten menjadi kewenangan Provinsi Banten pada tahun 2023.