JAKARTATERKINI.ID - Tiga dari enam tahanan yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polsek Tanah Abang berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.
Para tahanan tersebut berhasil diamankan di berbagai lokasi. Dengan penangkapan ini, jumlah tahanan yang berhasil ditangkap menjadi tiga orang, sementara tiga lainnya masih dalam status DPO.
Baca juga : Puluhan PKL Tolak Skema Penataan Pedagang di Ancol
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat sedang memburu tiga tahanan lain yang masih dalam pelarian.
"Jika ada informasi mengenai keberadaan tiga tersangka DPO yang masih buron, masyarakat diminta untuk segera menghubungi kepolisian setempat atau call center Satuan Reserse Kriminal Jakarta Pusat melalui nomor 0812-8070-6629," ujar Susatyo.
Susatyo juga menegaskan bahwa pihak keluarga atau siapapun yang memberikan bantuan dalam pelarian para tahanan akan dikenakan sanksi tegas.
Baca juga : Evaluasi Penanganan Stunting di Jakarta Selatan
Berikut adalah identitas tiga tahanan yang berhasil diamankan:
1. HENDRO MULYANTO, berusia 36 tahun, beralamat di Kalideres Jakarta Barat, ditangkap pada hari Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Tangerang, Banten.