JAKARTATERKINI.ID - Warga Kampung Susun Bayam (KSB) telah melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena belum memberikan tanggapan terhadap tuntutan warga untuk berdialog guna memperjuangkan hak mereka untuk menghuni kembali kediaman sebelumnya.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah melaporkan polemik Kampung Bayam kepada Ombudsman," ujar perwakilan Kampung Bayam, Furqon, di Jakarta pada hari Selasa.
Baca juga : Polri Membeli Pesawat Bekas Boeing 737-800NG Rp664,3M untuk Meningkatkan Mobilitas
Furqon menyatakan bahwa data yang mereka miliki sudah cukup lengkap, namun masih ada kekurangan berupa surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan masalah tersebut.
"Surat yang secara tertulis pernah kami kirimkan kepada Pj Gubernur tidak pernah mendapat respons," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa warga akan kembali ke Ombudsman RI untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pupuk dan Bibit untuk Dukung Ketahanan Pangan di Jakarta Selatan
Furqon menjelaskan bahwa warga Kampung Bayam hanya menginginkan adanya dialog terbuka antara Pj Gubernur dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait nasib mereka yang terlunta-lunta karena belum mendapatkan kunci rumah di Kampung Susun Bayam hingga saat ini.
Dirinya berharap setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin.
Bagikan